mR.mut Weblog

buAt NiLai tu6as reKayasa weB ajH_

Sistem Politik

Ditulis oleh ciungmunara di/pada Maret 10, 2008

1_123730740m.jpg

1. Pengertian Partai Politik

    – Menurut Mirriam Budiardjo : Sekelompok orang yang terorganisir dan cita-cita sama.

    – Menurut Sigmun Neuman : Sekelompopk orang diaktivitas politik.

    – Menurut R.H. Soltau : Sekelomppok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.

2. Fungsi Partai Politik

    – Komunikasi Politik : Menyalurkan Inspirasi

    – Sosialisasi Politik : Membentuk Sikap

    – Rekruitmen Politik : Mencari Massa

    – Pengatur Konflik : Memecahkan Masalah

3. Hak Partai Politik

    a. Ikut serta dalam pemilu

    b. Diperlakukan adil oleh negara

4. Syarat Mendirikan Partai Politik

     a. Pancasila dan UUD ‘45 dijadikan asas partai

     b. Anggota minimal 50 orang yang berusia minimal 21 tahun

     c. Lambang dan gambar partai tidak boleh sama dengan lambang negara atau negara lain

5. Sistem Kepartaian

    – Sistem Satu Partai

    – Sistem dua Partai

    -Sistem Multi Partai

6. Tipe Sistem Politik

    a. Asepali : tidak memiliki eksekutif, legislatif, birokrasi, dan sistem kepartaian

    b. Prosepali : Hanya memiliki Eksekutif

    c. Ortosepali : Hanya memilki Eksekutif dan birokrasi

    d. MetaSepali : Memiliki Eksekutif, Legislatif, birokrasi, serta sistem kepartaian

2 Tanggapan ke “Sistem Politik”

  1. duchy1512 berkata

    woow,,ngerti banget ya ttg politikk..

    oya, jangan lupa komenin gw yahh..

    tg frenn..

  2. Ek4 berkata

    1 hal yang menarik dari fungsi parpol buat aku adalah fungsi rekruitmen politik. Tapi aku gak bgt tau apa definisinya mas. Jadi tolong jelasin secara lengkap bin detail ya…? Trus pola rekruitmen yang bagaimana (baik) yang harus dijalankan oleh partai politik mas…? Soalnya aku bingung mas, liat pejabat2 legislatif khususnya yang nasibnya sama kaya “undang-undang” kita (recall terus recall terus)
    Tolong ya mas, kirim ke email-ku segera(ek_setyaki@yahoo.com)
    Aku doain semoga mas panjang umur, banyak rejeki, banyak jodoh (klo udh dpt ya Alhamdulillah)
    Matur suwon.. terima kasih.. and thank’s yaaa…

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>